Pemkot Jakpus Ambil Alih Enam Lahan Milik DKI
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat berhasil mengambil alih enam aset lahan milik Provinsi DKI Jakarta selama tahun 2015.
T ahun 2016 mendatang pengamanan aset Pemprov akan terus kita lakukan, sehingga tidak sembarangan orang memanfaatkan lahan milik Pemprov
Enam aset lahan tersebut yakni lahan eks SDN 03 dan 04 Karet Tengsin dengan luas lahan 1.675 meter persegi, eks rumah dinas dokter di depan Pasar Johar Baru seluas 250 meter persegi.
Serobot Lahan Pemprov, Bangunan di Karet Tengsin Segera DibongkarKemudian, lahan eks Puskesmas Cempaka Putih di Jl Percetakan Negara seluas 150 meter persegi, eks bangunan bedeng di Jl Rawasari Selatan seluas 1.342 meter persegi. Selanjutnya, lahan lahan eks Kantor Urusan Agama seluas 322 meter persegi dan lahan eks SMKN 2 Gambir.
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, nominal yang dihasilkan dari pengambilalihan aset tersebut sebesar Rp 29 miliar. Keenam lahan aset tersebut telah digunakan pihak lain dalam waktu cukup lama.
"Lahan di SMKN 02 dimanfaatkan oleh anak mantan penjaga sekolah, dan nantinya akan digabungkan dengan SMKN 02," ujarnya.

Sementara itu, lahan di Jl Rawasari Selatan rencananya akan dibangun rumah susun (Rusun). "T
ahun 2016 mendatang pengamanan aset Pemprov akan terus kita lakukan, sehingga tidak sembarangan orang memanfaatkan lahan milik Pemprov ," tandas Mangara.